Ada lagi seorang pejabat Khmer Merah dituduh menjalankan kejahatan genosida
(VOVworld) – Para hakim Mahkamah Internasional urusan pengadilan terhadap kejahatan Khmer Merah (ECCC) di Kamboja memberikan tuduhan menjalankan kejahatan genosida dan kejahatan menentang umat manusia kepada Meas Muth, seorang mantan pejabat Khmer Merah.
Meas Muth di rumahnya di provinsi Battambang, Kamboja
(Foto: vtv.vn)
Meas Muth, 78 tahun, merupakan mantan komandan brigade 64 Angkatan Laut di Sihanoukvill dan Kampot, tahap 1975- 1979, juga dijatuhi hukuman oleh ECCC karena melanggar secara serius Konvensi Jenewa 1949 dan melanggar Undang-Undang Pidana Kamboja tahun 1956 mengenai kejahatan dengan sengaja membunuh manusia. Meas Muth telah melakukan kejahatan-kejahatan di penjara-penjara, diantaranya ada penjara Tuong Sleng di Phnom Penh, penjara Enta Nhien di Kampong Som dan tempat-tempat di sekitar Kampot dan Sihanoukvill.
Sebelumnya, 9/12 lalu, ECCC juga menyatakan menuduh seorang mantan pejabat Khmer Merah yang lain, yaitu Yim Tith tentang kejahatan membunuh manusia dan menentang umat manusia. Dengan demikian, pada tahun ini, ECCC telah melakukan investigasi dan menuduh 5 mantan pejabat Khmer Merah, yaitu Xu Meng, Ao An, Yim Tith, Meas Muth dan Im Chaem tentang kejahatan-kejahatan menentang umat manusia atau melanggar konvensi-konvensi internasional tentang hak asasi manusia. Akan tetapi, salah seorang diantaranya, yaitu Xu Meng telah meninggal pada tahun 2012.