AS: Partai Demokrat Sampaikan RUU untuk Jadikan Washington D.C sebagai Negara Bagian ke-51
(VOVWORLD) - Sekelompok senator Partai Demokrat Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Senator Tom Carper, pada Rabu (27/1), telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menjadikan Washington D.C sebagai negara bagian ke-51 di AS.
Senator Tom Carper (Foto: AFP/VNA) |
Menurut Senator Tom Carper, RUU ini bertujuan untuk memberikan suara, hak pemungutan suara, dan perwakilan di Capitol Hill kepada warga Washington D.C, para pembayar pajak federal tetapi tanpa perwakilan di Kongres.
RUU yang didorong untuk pertama kalinya pada 2013 ini bermaksud untuk memberikan semua hak terhadap masalah-masalah di daerah dan perwakilan penuh di Kongres kepada warga kota tersebut.