ASEAN Undang Negara-Negara Pemilik Senjata Nuklir Menandatangani Protokol Perjanjian SEANWFZ

(VOVWORLD) - Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) akan memulai negosiasi dengan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani Protokol Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone atau disingkat SEANWFZ). 

Demikian pengumuman yang disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Ibu Retno Marsudi dalam konferensi pers pada tgl 06 April, di Jakarta, Ibukota Indonesia, dengan penegasan untuk mendorong satu kawasan Asia Tenggara tanpa senjata nuklir menjadi prioritas  Indonesia pada Tahun Keketuaan ASEAN  2023.

Menurut Menlu Retno Marsudi, dalam pilar Masalah-Masalah ASEAN, beberapa isi perlu terus diprioritaskan untuk didiskusikan termasuk negara-negara pemilik senjata nuklir menandatangani Protokol Perjanjian SEANWFZ yang pernah dengan sementara ditunda pada tahun 2012.

Perjanjian SEANWFZ yang ditandatangani negara-negara ASEAN pada tahun 1995 menjadi komitmen yang mempertahankan kawasan tanpa senjata nuklir dan beragam jenis senjata pemusnah massal.

 

Komentar

Yang lain