Denmark dan Swedia Berupaya Hentikan Penistaan terhadap Kitab Suci Al Qur’an
(VOVWORLD) - Pada Jumat (25 Agustus), Pemerintah Denmark mengatakan akan mengajukan kepada Parlemen Denmark rancangan undang-undang yang melarang pembakaran salinan kidab suci Al Qr’an di tempat umum.
Demonstrasi di Sadr Citu, peluaran Ibu kota Baghdad, Irak, pada 21 Juli 2023, untuk memprotes tindakan pembakaran Kitab Suci Al Qur’an di Denmark (Foto: AFP/VNA) |
Sementara itu, Swedia mengatakan negara ini juga sedang mempelajari cara untuk menerapkan pembatasan hukum terhadap tindakan penistaan terhadap Al Qur’an.
Baru-baru ini, di Denmark dan juga di Swedia, terjadi kasus pembakaran atau penistaan terhadap Al Qur’an, sehingga memicu gelombang celaan keras dari komunitas Muslim di seluruh dunia. Negara-negara Islam menuntut kedua negara di Eropa Utara tersebut mengambil tindakan untuk mencegah tindakan ekstremis tersebut.