Departemen Urusan Politik Internal KS PKV mulai beraktivitas

(VOVwolrd) – Pada Jumat (1 Februari), Departemen urusan Politik Internal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (KS PKV) mulai beraktivitas. Pada konferensi menggelarkan Undang-Undang (amandemen) atas beberapa pasal Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yangdiadakan baru-baru ini, Pham Anh Tuan, Wakil Kepala Departemen tersebut memberitahukan: “Departemen Urusan Politik Internal KS PKV mempunyai fungsi sebagai  badan  pemberi masukan tentang haluan dan semua kebijakan di bidang politik internal dan pencegahan – pemberantasan korupsi kepada Badan Sekretariat KS PKV yang langsung di bawah Polit Biro KS PKV. Dengan fungsi itu, Polit Biro KS PKV juga memutuskan 6 kelompok tugas pokok untuk Departemen Urusan Politik Internal kami”.

Departemen Urusan Politik Internal KS PKV mulai beraktivitas - ảnh 1
Pham Anh Tuan, Wakil Kepala Departemen Urusan Politik Internal
(Foto: xemtinhot.com)

Pembentukan kembali Departemen urusan Politik Internal KS PKV yang dilakukan Badan Pengarahan Pusat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sesuai dengan keputusan Sidang Pleno ke-5 KS PKV angkatan ke-11 pada Mei 2012 telah mendapat kebulatan pendapat dan dukungan yang besar dari opini umum. Duong Ngoc Son, Wakil Ketua Kelub Thang Long – Hanoi, Mantan Wakil Kepala Inspektorat Pemerintah berpendapat: “Pada angkatan ini, Polit Biro KS PKV akan langsung ikut membimbing pekerjaan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Vietnam. Ini merupakan masalah yang amat penting. Ketika Badan Pengarahan Pusat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di bawah bimbingan Polit Biro KS PKV dan Sekretaris Jenderal KS PKV beraktivitas, maka saya percaya bahwa pekerjaan pencegahan dan pemberantasan korupsi akan bersemarak dan memberikan hasil baik”.

Berbeda dengan Badan Pengarahan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebelumnya, kali ini di daerah tidak diadakan badan pengarahan tingkat provinsi dan kota urusan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semua Komite Partai tingkat provinsi dan kota akan langsung membimbing pekerjaan tersebut dan bertanggung jawab berkoordinasi dengan Badan Pengarahan pusat ketika terjadi kasus korupsi serius di daerah./.

Komentar

Yang lain