DK PBB Bahas Penggunaan Kekerasan dalam Hukum Internasional dan Hak Bela Diri yang Sah
(VOVWORLD) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), pada Rabu (24/2), telah mengadakan Rapat virtual “Arria Formula” yang dipimpin Meksiko. Rapat ini membahas masalah penggunaan kekerasan dalam hukum internasional, subyek non-nasional, dan hak bela diri yang sah.
Duta Besar Dang Dinh Quy, Kepala Perutusan Vietnam di PBB (Foto: VNA) |
Berbicara pada rapat tersebut, Duta Besar Dang Dinh Quy, Kepala Perutusan Vietnam di PBB, menyatakan keprihatinan atas kasus-kasus penggunaan kekerasan dan ancaman penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional, bertentangan Piagam PBB dan mengancam perdamaian, keamanan internasional. Ia menekankan bahwa negara-negara bertanggung jawab menjalin hubungan persahabatan, membina budaya menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, mematuhi prinsip-prinsip tentang kedaulatan, keutuhan wilayah, tidak melakukan intervensi terhadap urusan internal, tidak menggunakan atau mengancam menggunakan kekerasan, dan perlu menangani semua sengketa secara damai. DK PBB diharapkan mendorong kepatuhan akan hukum internasional dan memperkuat peran hukum internasional dan Piagam PBB sebagai instrumen penting dalam mempertahankan perdamaian, keamanan internasional, memperkuat koordinasi dengan organisasi regional, badan hukum internasional untuk mendorong upaya menangani sengketa, mempertahankan perdamaian, dan mencegah bentrokan.
Pada hari yang sama, DK PBB mengadakan pembahasan tentang situasi kekerasan yang terus terjadi di Republik Afrika Tengah. Pada pembahasan ini, Duta Besar Dang Dinh Quy menyatakan keprihatinan atas situasi keamanan di Republik Afrika Tengah, dan dampak-dampak serius terhadap situasi kemanusiaan dalam beberapa waktu belakangan ini. Ia menekankan makna penting akan bantuan internasional dalam menangani situasi di Republik Afrika Tengah, khususnya peran Uni Afrika, Komunitas Ekonomi Afrika Tengah, dan Organisasi Negara-Negara di Kawasan Danau-Danau Besar Afrika, serta kontribusi yang diberikan PBB.