DPR Amerika Serikat memasukkan kembali RDR Korea ke dalam daftar negara sponsor teroris
(VOVworld) – Komisi Hubungan Luar Negeri dari DPR Amerika Serikat (AS), Kamis (16/6) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang meminta supaya memasukkan kembali Republik Demokrasi Rakyat (RDR) Korea ke dalam daftar negara sponsor teroris, sama dengan Iran, Sudan dan Suriah. RUU tersebut menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri AS supaya menilai apakah tindakan sengaja dari RDR Korea menjadi kompenen dari perilaku membantu teroris internasional atau tidak. Tindakan-tindakan terdiri dari membunuh para tokoh yang berbeda pendapat dan menjual senjata kepada kaum pembangkan. Akan tetapi RUU tersebut perlu diesahkan oleh DPR maupun Senat AS.
RDR Korea telah dikeluarkan dari daftar tersebut pada tahun 2008 untuk menciptakan kemudahan bagi peta jalan perundingan perlucutan senjata untuk ditukar dengan bantuan tapi mengalami kegagalan secara sesudah itu.