DPR AS mengesahkan RUU mengenai perluasan sanksi-sanksi terhadap Iran
(VOVWORLD) - DPR Amerika Serikat (AS), pada Kamis (26 Oktober), telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perluasan sanksi-sanksi terhadap Iran yang bersangkutan dengan aktivitas-aktivitas mengembangkan rudal jarak jauh dan mendukung gerakan Hezbollah dari Neraga Republik Islam ini.
Panorama satu persidangan DPR AS (Foto: AFP/VNA) |
Namun, sanksi-sanksi baru tidak membelokkan arah permufakatan nulkir penting yang telah dicapai oleh negara-negara adi kuasa dengan Iran pada tahun 2015. RUU dengan sponsor legislator Ed Royce dan legislator Eliot Engel tersebut telah diesahkan dengan jumlah suara hampir mutlak dengan 426 suara pro dan hanya ada satu kontra. Menurut itu, AS akan memperketat sanksi terhadap badan-badan negara Iran yang bersangkutan dengan program rudal balistik serta maujud atau perseorangan mana pun yang mendukung Teheran mengembangkan program rudal balistik. Undang-Undang baru tersebut juga membolehkan Kongres AS selama 60 hari mengenakan kembali sanksi-sanksi terhadap Iran yang pernah dihapuskan sebagai satu bagian dalam permufakatan nuklir dengan Teheran setelah Presiden AS, Donald Trump, baru saja menyatakan tidak menerima permufakatan ini.