Hakim AS menghentikan dekrit imigrasi baru dari Presiden Donald Trump

(VOVworld) – Hakim federal di Hawaii, Derrick Watson, Rabu (15/3), mengeluarkan keputusan yang menghentikan dekrit pembatasan imigrasi (amendemen) dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, hanya beberapa jam setelah dekrit ini resmi menjadi efektif.

Hakim AS menghentikan dekrit imigrasi baru dari Presiden Donald Trump - ảnh 1
Presiden AS, Donald Trump
(Foto: Reuters)


Dalam vonisnya, Hakim Derrick Watson menunjukkan bahwa dalam surat gugatan terhadap dekrit baru ini, negara bagian Hawaii telah mengajukan argumentasi-argumentasi nyata untuk membuktikan bahwa perintah larangan itu bisa menimbulkan kerugian-kerugian berat yang tidak bisa diperbaiki. Vonis tersebut memungkinkan semua negara bagian di AS tidak perlu melaksanakan pasal kedua dalam dekrit tersebut, berkaitan dengan perintah melarang warga negara dari 6 negara dimana mayoritasnya adalah orang Muslim, yaitu Iran, Libia, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman dalam waktu 90 hari. Pasal keenam dari dekrit ini tentang penghentian program imigrasi terhadap kaum migran dalam waktu 120 hari juga dihentikan menurut vonis yang diberikan oleh pengadilan. 

Komentar

Yang lain