Indonesia Akan Laksanakan Kembali Kebijakan Bebas Visa bagi Warga dari Negara-Negara ASEAN

(VOVWORLD) - Dalam konteks jumlah kasus infeksi Covid-19 menurun, Pemerintah Indonesia memutuskan akan melaksanakan kembali kebijakan bebas visa masuk bagi semua wisatawan asal negara-negara ASEAN. 
Indonesia Akan Laksanakan Kembali Kebijakan Bebas Visa bagi Warga dari Negara-Negara ASEAN - ảnh 1Bandara internasional di Bali, Indonesia (Foto: VOV di Indonesia)

Kebijakan bebas visa hingga 30 hari untuk warga negara ASEAN yang masuk Indonesia dengan tujuan wisata telah diterapkan sejak Juli 2006, tetapi untuk sementara dihentikan sejak tahun 2020 ketika wabah Covid-19 merebak.

Pada 4 April, setelah sidang kabinet di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, memberitahukan bahwa selain melaksanakan kembali kebijakan bebas visa masuk, Indonesia terus melonggarkan ketentuan-ketentuan terhadap wisatawan mancanegara (wisman). Wisman tidak akan harus mengalami tes PCR ketika tiba di Indonesia apabila mereka memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dan sertifikat PCR negatif dalam waktu 2 hari sebelum masuk Indonesia.

Pemerintah Indonesia juga membuka lagi 4 koridor penerbangan internasional di bandara-bandara di Yogyakarta, Medan, Makassar, Pekanbaru.

Bagi negara-negara di luar ASEAN, Indonesia melanjutkan jasa pemberian visa pada saat kedatangan (VOA) di semua koridor internasional.

Komentar

Yang lain