Indonesia membawa masalah pelanggaran HAM terhadap kaum nelayan di kapal penangkap ikan Tiongkok ke PBB
HUONG TRA / VOV di Indonesia -  
(VOVWORLD) - Pada rapat online dengan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) dengan tema: “Dampak pandemi Covid-19 terhadap HAM”, pada Selasa (12/5), Perwakilan Indonesia di PBB telah membawa kasus para nelayan Indonesia yang disiksa di kapal penangkap ikan Tiongkok hingga meninggal ke depan PBB.
Kepala Perutusan Indonesia di PBB, Duta Besar Hasan Kleib (Foto: antaranews.com / VOV) |
Perwakilan Indonesia menuntut kepada Dewan HAM PBB supaya memperhatikan masalah pelanggaran HAM terhadap kelompok orang-orang rentan dan sering terlupakan, konkretnya ialah pelanggaran HAM di bidang perikanan telah terjadi terhadap Indonesia sejak tahun 2016. Indonesia telah menyinggung lobang yang sedang harus dihadapi para pelaut negara ini seperti diperlakukan secara “tidak manusiawi” dalam pekerjaan, diperlakukan secara buruk sebagai budak, bahkan sampai meninggal.
Kepala Perwakilan Indonesia di PBB, Duta Besar Hasan Kleib menekankan bahwa perlindungan HAM merupakan strategi di bidang perikanan karena ini merupakan industri utama dalam rantai pemasokan bahan makanan global, khususnya pada saat pandemi Covid-19 sekarang ini.
HUONG TRA / VOV di Indonesia