Indonesia membebaskan 33 nelayan Vietnam

(VOVworld) - Ada 33 diantara 48 nelayan Vietnam yang ditahan di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia akan dibebaskan untuk berkumpul dengan keluarga merayakan Hari Raya Tahun Baru Tradisional Imlek (Hari Raya Tet).

Indonesia membebaskan 33 nelayan Vietnam - ảnh 1

Ilustrasi
(Foto: longnguyen48.blogspot.com)

Selama ini, Kedutaan Besar Vietnam untuk Indonesia selalu menaruh perhatian istimewa terhadap pekerjaan proteksi terhadap warga, memecahkan secara tepat waktu, sesuai dan tepat pada obyek atas kasus-kasus rumit yang muncul, selalu berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, badan-badan fungsional serta pemerintahan Indonesia berbagai tingkat untuk memecahkan semua kasus yang bersangkutan dengan hak warga dan harga benda nelayan Vietnam yang ditangkap, turut  menjaga dan mengembangkan hubungan persahabatan antara dua negara. Gebernur provinsi Kalimantan Barat, Cornelis menilai tinggi perhatian Pemerintah Vietnam terhadap nelayan, bersamaan itu, berkomitmen akan membimbing semua badan yang bersangkutan Indonesia dan Konsulat Vietnam untuk Indonesia guna cepat membebaskan para warga Vietnam.

          Dalam kunjungan rombongan kerja Kedutaan Besar Vietnam untuk Indonesia di penjara di Pontianak, ibu kota provinsi Kalimantan Barat, para nelayan Vietnam memberitahukan bahwa mereka mendapat perlakukan yang berperikemanusiaan, bersamaan itu menyatakan kegembiraan segera bisa berkumpul dengan sanak keluarga./.

Komentar

Yang lain