(VOVworld) – Kalangan otoritas Indonesia, Selasa (5/4) telah menenggelamkan 23 kapal penangkap ikan asing yang "beraktivitas ilegal" di wilayah laut Indonesia. Ini adalah kali-3 pada tahun ini, Indonesia menenggelamkan kapal-kapal penangkap ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut negara ini.
Indonesia menenggelamkan 23 kapal penangkap ikan asing
(Foto ilustrasi :bbc)
Ketika berbicara di depan kalangan pers di ibukota Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjastuti menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan terus menenggelamkan semua kapal penangkap ikan asing yang melakukan aktivitas ilegal di wilayah negara ini.
Sejak tahun 2014, Indonesia telah menenggelamkan seluruhnya 174 kapal penangkap ikan asing. Setelah dilantik pada Oktober 2014, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan badan-badan fungsional supaya menerapkan semua langkah keras untuk mencegah aktivitas-aktivitas kapal penangkap ikan asing yang ilegal di wilayah laut Indonesia.