Indonesia menenggelamkan 34 kapal ikan asing

(VOVworld) – Pada Selasa (18 Agustus), Indonesia menenggelamkan 34 buah kapal asing yang ditahan sementara sebelumnya karena menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut negara ini, diantaranya ada kapal Thailand, Filipina, Malaysia dan Vietnam. Diantaranya ada 4 kapal Indonesia yang juga ditenggelamkan pada kali ini karena mengeksploitasi hasil perikanan tanpa  surat izin. Pemerintah Indonesia melaksanakan langkah keras ini untuk terus mencegah penangkapan ikan secara ilegal, mengelola dan melindungi sumber perikanan dari negara kepulauan yang terbesar di dunia ini.

Indonesia menenggelamkan 34 kapal ikan asing - ảnh 1
Indonesia menenggelamkan kapal ikan asing yang
 menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut negara ini
Foto: vietnamplus.vn

Penenggelaman kapal ikan asing yang melanggar wilayah laut nasional diterapkan oleh Indonesia sejak akhir tahun 2014, waktu Presiden Joko Widodo memegang kekuasaan  dan menyatakan menangani dengan langkah keras terhadap kapal-kapal yang melanggar wilayah laut negara ini.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain