Indonesia menghapuskan pembatasan terharap hak mengakses berbagai media sosial
(VOVWORLD) - Indonesia, pada Sabtu (25 Mei) telah menghapuskan pembatasan sementara terhadap hak mengakses media sosial yang telah dikenakan beberapa hari sebelumnya untuk mencegah penyebaran informasi-informasi yang salah selama terjadi bentrokan-bentrokan setelah hasil pemilihan presiden tahun 2019 negara ini diumumkan.
Ketika berbicara di depan jumpa pers, Semuel Abrijani Pangerapan, pejabat senior dari Kementerian Komunikasi Indonesia memberitahukan bahwa akses pada media-media sosial telah menjadi normal.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia, pada tanggal 22/5 telah mengenakan pembatasan-pembatasan tersebut setelah demonstrasi-demonstrasi terjadi di Ibukota Jakarta untuk memprotes hasil penghitungan kartu suara dalam pilpres sehingga menjadi huru-hara yang menimbulkan banyak korban. Menurut itu, berbagai fungsi terbatas meliputi keberbagian video dan foto online di berbagai aplikasi populer di Indonesia, di antaranya ada WhatsAp, Facebook, Instagram dan Twitter.