Indonesia-Rusia Menandatangani Traktak Ektradisi

(VOVWORLD) - Indonesia dan Rusia, pada Jumat (31 Maret), telah menandatangani kesepakatan kerja sama ektradisi agar dua negara bisa membuat surat mintaan ektradisi kriminalitas. Ini merupakan kesepakatan ektradisi pertama yang dicapai Indonesia dengan satu negara Eropa.  
Berbicara setelah upacara penandatanganan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Indonesia, Yasonna H.Laoly menekankan makna penting kesepakatan tersebut dalam menangani semua masalah kriminalitas lintas perbatasan. Menteri Hukum Rusia, Chuychenko menyatakan bahwa Traktat ektradisi merupakan langkah baik bagi dua negara untuk memperkuat kerja sama dalam melaksanakan hukum, bersamaan itu memberitahukan Pemerintah Rusia berkomitmen memperkuat hubungan kemitraan dengan Indonesia. 
Setelah menandatangani kesepakatan ektradisi, Rusia dan Indonesia berencana menandatangani MoU tentang kerja sama di bidang keamanan siber dan bantuan hukum bagi kasus-kasus sipil. 

Komentar

Yang lain