Interpol menerima status keanggotaan Palestina
(VOVWORLD) - Organisasi Polisi Pidana Internasional (Interpol), Rabu (27/9), memberitahukan menerima Palestina ikut serta dalam organisasi ini dengan status sebagai satu negara anggota, menurut permintaan Pemerintah Palestina.
Bersama dengan Palestina, kepulauan Solomon juga diakui sebagai anggota Interpol. Dengan demikian, sekarang jumlah anggota organisasi ini telah mencapai 192 . Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyad al-Maliki menyebut ini sebagai “satu kemenangan” Palestina. Dia menunjukkan bahwa sehubungan dengan kesempatan ini, Palestina menegaskan kembali komitmen akan menaati semua kewajiban internasional serta memberikan sumbangan pada pekerjaan menanggulangi kriminalitas dan memperkokoh hukum internasional.
Dalam satu pernyataannya pada hari yang sama, Presiden Israel, Reuven Rivlin mengutuk keputusan Interpol tersebut, menganggap bahwa hal ini akan melemahkan kemampuan antiterorisme dari badan kepolisian global ini.