Irak menjatuhi hukuman mati terhadap 4 obyek yang berpartisipasi pada IS
(VOVWORLD) - Satu pengadilan Irak, pada Minggu (21/4), telah menjatuhi hukuman mati terhadap 4 obyek dengan tuduhan itu ikut serta pada Organisasi IS dan melakukan serangan-serangan teror terhadap warga sipil yang tak berdosa dengan intrik mengganggu keamanan dan ketertiban di Irak dan Suriah.
Ilustrasi (Foto: telegraph) |
Menurut vonis Pengadilan Pidana Karkh di Ibu Kota Baghdad, 4 obyek tersebut diburu oleh pejabat Irak dan pasukan-pasukan demokrat Suriah yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat telah menyerahkan para obyek ini kepada Irak.
Pernyataan pengadilan tersebut tidak menunjukkan kewarganegaraan para terdakwa, tetapi menurut satu sumber berita bahwa keempat obyek ini semuanya adalah warga negara Irak.