Jepang mengumumkan RUU amandemen untuk menyingkirkan Republik Korea dari “Daftar Putih”
(VOVWORLD) - Menurut Kantor Berita Yonhap dari Republik Korea, pada Rabu (7/8), Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang mengumumkan Rancangan Undang-Undang (RUU) amandemen untuk menyingkirkan Republik Korea dari “Daftar Putih” para mitra dagang yang tepercaya, setelah kabinet Jepang mengesahkan naskah ini pada pekan lalu. Naskah ini akan mulai berlaku pada 28/8 ini.
PM Shinzo Abe (kedua dari kiri) dalam rapat kabinet di Tokyo, 4/7 (Foto: Kyodo / VNA) |
Pada latar belakang ketegangan dagang antara dua negara meningkat, pada 2/8 lalu, kabinet pimpinan Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe mengesahkan isi untuk menyingkirkan Republik Korea dari “Daftar Putih” para mitra dagang yang tepercaya. Menurut itu, kira-kira 1.000 jenis barang dagangan Jepang yang diekspor ke Republik Korea akan harus disampaikan kepada Pemerintah untuk mengesahkan setiap pesanan-nya. Gerak-gerik Jepang tersebut mungkin membuat ekspor barang dagangan ke Republik Korea tertunda dan berpengaruh serius terhadap bidang-bidang teknologi Republik Korea yang sudah banyak bergantung pada bahan dari Jepang.
Setelah itu, juga pada 2/8 itu, Deputi PM merangkap Menteri Keuangan Republik Korea, Hong Nam-ki menyatakan bahwa negara ini juga akan menyingkirkan Jepang dari “Daftar Putih” para mitra dagang yang tepercaya Republik Korea.