Jepang resmi Ratifikasi Perjanjian RCEP

(VOVWORLD) - Kementerian Luar Negeri Jepang, pada 25 Juni telah mengumumkan bahwa negara ini telah meratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) - perjanjian perdagangan bebas dengan partisipasi 10 anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN), yakni Tiongkok, Republik Korea, Jepang, Selandia Baru, dan Australi. 

Pengumuman tersebut menunjukkan bahwa Tokyo telah mengirimkan naskah ratifikasi kepada Sekreatriat ASEAN, menurut itu menjadi anggota ke-3 melalui perjanjian tersebut untuk menuju ke pelaksanaan RCEP. RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia saat ini, ketika mencakup pasar yang sangat besar terdiri dari 2,27 miliar orang dengan total GDP sebanyak 26 triliun USD dan total nilai ekspor mencapai 5.2 triliun USD.

RCEP akan berlaku setelah 60 hari setelah diratifikasi 6 diantara 10 negara anggota ASEAN dan 3 negara di luar ASEAN yang berpartisipasi perjanjian tersebut. RCEP akan menghapuskan pajak terhadap 91% jumlah barang dan memberlakukan ketentuan bersama tentang investasi dan kekayaan intelektual untuk mendorong perdagangan bebas.

Komentar

Yang lain