Kabinet Jepang mengesahkan RUU ratifikasi FTA dengan Uni Eropa
(VOVWORLD) - Pemerintah Jepang, pada Selasa (06 November), telah mengesahkan satu Rancangan Undang-Undang mengenai Ratifikasi Permufakatan Perdagangan Bebas (FTA) dengan Uni Eropa dengan harapan RUU tersebut akan diesahkan pada persidangan ini (yang berlangsung sampai tanggal 10/12) untuk menyempurnakan prosedur-prosedur di dalam negeri sebelum akhir tahun ini.
Kalau Uni Eropa juga menyelesaikan proses pengesahan-nya pada tahun 2018, FTA Jepang-Uni Eropa akan resmi menjadi efektif sejak tanggal 01/02/2019.
PresidenKomisi Eropa, Jean-Claude Juncker (kanan) dan PM Jepang, Shinzo Abe (Foto: AFP/VNA) |
Menurut isi-sisi dalam permufakatan tersebut, sampai tahun 2035, Jepang akan menghapuskan tarif terhadap 94% barang-barang impor dari Uni Eropa. Sebagai penggantinya, Uni Eropa akan menghapuskan tarif terhadap 99% barang-barang impor dari Jepang. Uni Eropa juga akan menghapuskan tarif terhadap produk-produk utama Jepang seperti mobil setelah 8 tahun dan televisi setelah 6 tahun sejak FTA menjadi efektif.
Setelah ditandatangani, kalangan otoritas Jepang dan Uni Eropa sedang berupaya meyakinkan badan-badan legislatif dua fihak supaya meratifikasi-nya dengan tujuan permufakatan ini akan menjadi efektif pada akhir tahun 3/2019.