Komisaris Tinggi PBB urusan HAM mencela rencana ilegal Israel tentang aneksasi Tepi Barat
(VOVWORLD) - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan Hak Asasi Manusia (HAM), Michelle Bachelet, pada Senin (29/6), menyatakan bahwa rencana Israel tentang aneksasi sebagian wilayah pendudukan Palestina di Tepi Barat ialah “ilegal”, bersamaan itu memperingatkan bahwa gerak-gerik ini bisa menimbulkan akibat yang “mengerikan”.
Lembah Yordani (Foto: Reuters/VNA) |
Dia menegaskan bahwa semua tindakan aneksasi Israel 5% atau 30% Tepi Barat adalah ilegal, bersamaan itu, dia menyatakan kecemasan bahwa gerak-gerik ini akan menimbulkan gelombang protes yang berkepanjangan sampai puluhan tahun, dan akan merusak Israel serta orang Palestina secara serius.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan bersedia melakukan perundingan dengan Palestina di atas fondasi “rencana damai” Timur Tengah yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ketika berbicara dua hari sebelum saat yang dia tetapkan untuk menggabungkan kawasan pendudukan di Tepi Barat (pada tanggal 1/7), Perdana Menteri Netanyahu mendesak orang Palestina supaya “menjalankan” rencana ini.