Komisi DPR Amerika Serikat mengesahkan RUU tentang Permufakatan Nuklir Iran
(VOVworld) – Komisi Hubungan Luar Negeri DPR Amerika Serikat, Kamis (7/1), mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memberikan kepada Kongres negara ini hak pengawasan lebih besar lagi terhadap permufakatan nuklir Iran. RUU dengan nama “UU tentang Transparansi Keuangan Teror Iran” ini melarang Gedung Putih menghapuskan nama-nama perseorangan dan organisasi keuangan asing dari satu daftar hitam Kementerian Keuangan Amerika Serikat sampai saat Presiden berhasil membuktikan di depan Kongres Amerika Serikat bahwa obyek-obyek itu tidak bersangkutan dengan program rudal balistik Iran atau aktivitas-aktivitas teror. Daftar ini terdiri dari kira-kira 50 perseorangan dan maujud yang ditetapkan membantu teroris, melanggar hak manusia atau melakukan proliferasi senjata nuklir. Menurut rencana, RUU ini akan diajukan untuk memungut suara di depan DPR pada pekan depan.
Pabrik nuklir Arak di Iran
(Foto: VNP)
Gerak-gerik tersebut berlangsung pada latar belakang sanksi-sanksi terhadap Iran akan segera dihapuskan sesuai dengan permufakatan Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), nama resmi dari permufakatan nuklir bersejarah yang ditanda-tangani Amerika Serikat dan negara-negara Adi kuasa di dunia dengan Iran. Ketika berbicara kepada kalangan pers pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat, John Kerry memberitahukan bahwa penggelaran permufakatan nuklir Iran mungkin akan berlangsung “hanya dalam beberapa hari mendatang” jika semua pekerjaan berlangsung lancar. Menurut Kepala instansi diplomatik ini, dia telah berbahas dengan Menlu Iran, Mohammad Javad Zarif dan menerima komitmen bahwa Iran akan berusaha menyelesaikan semua komitmen permufakatan nuklirnya secepat mungkin.