(VOVworld) – Ketua Komite Pemilihan Pusat Palestina, Hana Nasser pada Jumat (12 April) menyatakan bahwa komite ini sudah siap untuk menyelenggarakan pemilu di Tepian Barat sungai Jordan, Jalur Gaza dan Jerussalem Timur.
Ilustrasi
(Foto: vietnamplus.vn)
Israel tetap menyatakan Jerussalem sebagai ibukota abadi dari negara Yahudi sedangkan Palestina menganggap Jerussalem Timur, bagian wilayah yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah pada 1967, sebagai ibukota Negara Palestina pada masa depan. Menurut Undang-Undang tentang Pemilu Palestina, Presiden Palestina akan memberlakukan dekrit tentang penyelenggaraan pemilu dan hari pemilu harus diadakan dalam waktu 3 bulan setelah dekrit tersebut diberlakukan./.