Komite Tetap MN Vietnam membahas dua Rancangan Undang-Undang

(VOVword) – Pada Rabu 15 Agustus, Komite Tetap Majelis Nasional (MN) Vietnam meneruskan persidangan ke-10 untuk membahas beberapa masalah yang masih ada perbedaan pendapat dari Rancangan Amandemen Undang-Undang (RUU), menyempurnakan beberapa pasal dari UU tentang Pengelolaan Pajak dan UU Cadangan Nasional. Para anggota Komite Tetap MN pada pokoknya menyepakati semua isi yang sudah diterima dan dijelaskan dalam laporan Komisi Keuangan – Anggaran Keuangan. Mengenai penanganan terhadap tindakan-tindakan yang memberikan laporan salah atau lambat membayar pajak, banyak anggota Komite Tetap berpendapat bahwa: pada kenyataannya, ketentuan tentang taraf penanganan sebesar 0,05% per hari seperti sekarang adalah terlalu rendah, sehinga ada penyalah-gunaan pajak, menimbulkan kerugian terhadap anggaran keuangan Negara.

Komite Tetap MN Vietnam membahas dua Rancangan Undang-Undang - ảnh 1
Persidangan ke-10 Komite Tetap MN Vietnam
(Foto: btv.org.vn)

Sementara itu, salah satu diantara target-target yang penting dalam amandemen UU kali ini ialah bertujuan memperkuat manajemen, mengatasi situasi hilangnya uang pajak. Oleh karena itu, Komite Tetap MN sepakat dengan ketentuan menerapkan denda menurut metode progresif terhadap tindakan lambat bayar pajak. Para anggota Komite Tetap MN juga sepakat dengan ketentuan bahwa pengurangan atau penghapusan pajak berada di bawah wewenang MN, perpanjangan waktu pembayaran pajak berada di bawah wewenang Pemerintah, sedangkan perpanjangan pembayaran pajak terhadap setiap kasus yang kongkrit seperti grup, perusahaan umum, badan usaha, dll berada di bawah wewenang Perdana Menteri.

Mengenai pelaksanaan UU tersebut, Wakil Ketua MN Uong Chu Luu mengatakan: "Ini adalah amandemen UU untuk menangani dan mengatasi beberapa problematik yang masih ada sekarang. Semangat kita ialah harus menciptakan syarat yang kondusif, mengatasi kesulitan dan membantu badan usaha untuk menstabilkan dan mengembangkan produksi. Hal ini jika dibiarkan sampai tahun 2014 tidak sesuai. Saya fikir sampai 1 Juli 2013 saja juga cukup untuk menggelarkan masalah-masalah yang kita amandir ini".

UU tersebut mulai menjadi efektif dari 1 Juli 2013. Ini juga merupakan rekomendasi yang diajukan banyak daerah kepada Komisi Keuangan –Anggaran Keuangan dalam proses melaksanakan pengawasan spesialis tentang pengelolaan pajak./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain