Komite Tetap MN Vietnam memberikan pendapat tentang Rancangan Resolusi mengenai Pemberlakuan Status Kerja dari Komite Tetap Majelis MN

(VOVworld) – Untuk melanjutkan agenda persidangan ke-43, Komite Tetap Majelis Nasional (MN) Vietnam, Jumat pagi (11/12) memberikan pendapat tentang Rancangan Resolusi mengenai Pemberlakuan Status Kerja Komite Tetap MN serta tentang Perundingan dan Pertukaran Nota Dinas Permufakatan tentang pemberian visa antara Vietnam dan Amerika Serikat.

Menurut Pemaparan dari Komite Tetap MN, penyusunan Status Kerja tersebut harus menjamin kesesuaian dan melakukan secara tepat semua ketentuan Undang-Undang Dasar tahun 2013, Undang-Undang (UU) tentang Organisasi MN tahun 2014, UU Pemberlakuan Naskah Peraturan Hukum dan semua ketentuan lain dari UU yang bersangkutan. Komite Tetap MN juga memberikan pendapat tentang proses dan prosedur dalam meninjau masalah-masalah personalia dan organisasi mesin Negara sesuai dengan wewenang; proses dan prosedur aktivitas di bidang legislasi, dll.


Komite Tetap MN Vietnam memberikan pendapat tentang Rancangan Resolusi mengenai Pemberlakuan Status Kerja dari Komite Tetap Majelis MN - ảnh 1
Ketua MN Vietnam memberikan pendapat tentang masalah tersebut
(Foto: congly.com.vn)


Dengan 100% suara dukungan, Komite Tetap MN telah mengesahkan Resolusi tentang Pemberlakuan Status Kerja Komite Tetap MN Vietnam. Juga pada pagi harinya, Komite Tetap MN memberikan pendapat tentang perundingan dan pertukaran Nota dinas permufakatan tentang pemberian visa antara Vietnam dan Amerika Serikat. Permufakatan ini akan menjadi efektif setelah 30 hari terhitung sejak pihak Vietnam menerima nota dinas persetujuan dari pihak Amerika Serikat.

Pada sore harinya, Komite Tetap MN menilai hasil persidangan ke-10, MN Vietnam angkatan ke-13 dan memberikan pendapat awal tentang penyiapan persidangan ke-11, MN Vietnam angkatan ke-13; memberikan pendapat tentang Rancangan Resolusi mengenai struktur organisasi, tugas dan wewenang yang kongkrit dari Badan Sekretariat dan Kantor MN.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain