Konferensi ke-25 negara-negara anggota Konvensi PBB tentang Hukum Laut

(VOVworld) – Dari 8 sampai 12 Juni ini di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat diadakan Konferensi ke-25 negara-negara anggota Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 dengan partisipasi dari 136 diantara 167 negara anggota, berbagai organisasi internasional dan negara-negara pengamat. Konferensi ini telah meninjau dan mengesahkan laporan-laporan tentang kegiatan yang dilakukan Mahkamah Internasional tentang Hukum Laut, Badan Kekuasaan Dasar Samudera dan Komite Garis Demarkasi di luar landas kontinen pada tahun 2014.


Konferensi ke-25 negara-negara anggota Konvensi PBB tentang Hukum Laut - ảnh 1
Duta Besar Nguyen Phuong Nga
(Foto: VNA)



Pada konferensi ini, Duta Besar Nguyen Phuong Nga, Kepala Perwakilan Tetap Vietnam di PBB, Kepala Delegasi Vietnam peserta konferensi tersebut menekankan bahwa Laut Timur merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam dan ada jalan maritim yang besarnya nomor 2 di dunia yang harus dilindungi dan digunakan secara berkesinambungan. Duta Besar Nguyen Phuong Nga menunjukkan bahwa Vietnam mencemaskan perkembangan-perkembangan yang rumit di Laut Timur sekarang, khususnya aktivitas-aktivitas reklamasi dan pembangunan yang berskala besar sehingga mengubah sifat alam beberapa struktur di Laut Timur, menghancurkan lingkungan alam dan sistim ekologi laut, berpengaruh secara serius terhadap perdamaian, kestabilan dan keamanan di kawasan, menimbulkan kecemasan yang besar bagi negara-negara ASEAN serta berbagai negara lain di dalam dan luar kawasan. Ibu Nguyen Phuong Nga menekankan bahwa harus segera menghentikan tindakan-tindakan yang mengubah status quo dan menghancurkan lingkungan laut serta memperumit lebih lanjut lagi sengketa-sengketa di Laut Timur.

Kepala delegasi Vietnam menegaskan pendirian Vietnam yaitu semua sengketa di Laut Timur harus ditangani dengan langkah-langkah damai, sesuai dengan Hukum Internasional, diantaranya ada UNCLOS-1982, para pihak yang bersangkutan harus melaksanakan secara penuh semua komitmen yang tercantum dalam Deklarasi tentang cara berperilaku dari para pihak di Laut Timur (DOC) dan cepat mencapai Kode Etik di Laut Timur (COC)./. 
Berita Terkait

Komentar

Yang lain