Kongres AS membernarkan Donald Trump terpilih menjadi Presiden

(WOVworld) - Kongres Amerika Serikat (AS), pada Jumat (6 Januari), telah membenarkan bahwa Donald Trump  mencapai kemenangan dalam pilpres AS pada tanggal 8 November 2016 dan menjadi Presiden AS yang ke-45. Ketika berbicara di depan para legislator setelah mengakhiri  penghitungan kartu-kartu suara yang dipungut pada sidang dewan elektor pada tanggal 19 Desember 2016, Wakil Presiden AS, Joe Biden menyatakan: Donald Trump yang datang dari New York telah memperoleh 304 suara untuk menjadi Presiden AS, pada saat Hillary Clinton dari Partai Demokrat hanya mencapai 227 suara.


Kongres AS  membernarkan Donald Trump terpilih menjadi Presiden - ảnh 1
Presiden terpilih Donald Trump
(Foto: Teuters/Kantor Berita Vietnam)

Menurut rencana, setelah upacara pelantikan dari Presiden terpilih Donald Trump, pada tanggal 20 Januari ini, Kongres AS akan memulai satu agenda yang sibuk. Masalah-masalah dianggap akan menjadi titik panas  dari area politik AS pada waktu mendatang yaitu nasib dari program perawatan kesehaan dengan biaya murah (Obamacare), menyesuaikan lagi semua dekrit, keputusan eksekutif, menangani kecurigaan tentang intervensi Rusia pada pilpres AS dan mengesahkan serentetan pengangkatan personalia dari Donald Trump.

Dalam satu perkembangan lain,  Presiden terpilih AS, Donald Trump juga menuntut kepada serentetan duta besar yang meninggalkan kantor sebelum dia lantik. Seorang anggota kelompok peralihan kekuasaan dari Donald Trump menegaskan bahwa instruksi tersebut hanya semata-mata bertujuan menjamin agar para utusan khusus dari pemerintah pimpinan Presiden Barack Obama  meninggalkan kantor tepat waktu, sama dengan ribuhan pembantu yang sedang bekerja di Gedung Putih dan bandan-bandan federal.


Komentar

Yang lain