Lokakarya tentang Laut Timur di Institut Hubungan Internasional Perancis
(VOVworld) – Lokakarya dengan tema: “Potensi menangani masalah Laut Timur dilihat dari aspek hukum dan sejarah” telah berlangsung pada Senin (18 Mei) di Paris, ibukota Perancis. Penceramah utama pada lokakarya ini ialah Antonio T.Carpio, pakar hukum dari Mahkamah Agung Filipina. Dalam presentasinya, dia berfokus memperjelas surat gugatan Filipina terhadap Tiongkok yang diajukan kepada Mahkamah Internasional. Menurut dia, Tiongkok tidak punya dasar hukum manapun bagi garis 9 ruasnya. Dia menunjukkan bahwa kasus gugatan yang diajukan Filipina ini berfokus pada masalah sengketa wilayah laut karena ini merupakan obyek pengaturan dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Lokakarya tersebut
(Foto: baotintuc.vn)
Sementara itu, ibu Sophie Boisseau du Rocher, peneliti dari Pusat Penelitian Asia dari IFRI yang ikut dalam perbahasan ini telah mengajukan persoalan tentang kurangnya ada satu pendirian bersama atau satu permufakatan bersama antara negara-negara ASEAN dengan Tiongkok dalam masalah sengketa wilayah dan wilayah laut. Mengenai cara menangani masalah ini, Antonio T.Carpio menilai bahwa pada tahun 2002, negara-negara ASEAN telah mencapai kesepakatan dan mengeluarkan Deklarasi tentang Perilaku para pihak yang bersangkutan di Laut Timur (DOC). Ini merupakan satu naskah yang tidak bersifat mengikat. Dia menegaskan bahwa walaupun sudah mencapai COC, Filipina tetap gigih bersandar pada UNCLOS dan sistim arbitrase UNCLOS dalam menangani sengketa-sengketa wilayah laut./.