Mahkamah Agung Pakistan memanggil PM Raja Pervez Ashraf

(VOVworld)-Pada Rabu 8 Agustus, Mahkamah Agung Pakistan  telah  mengeluarkan perintah untuk memanggil Perdana Menteri negara ini Raja Pervez Ashraf ke Mahkamah  pada 27 Agustus ini untuk memberikan keterangan  tentang tidak menaati  permintaan Mahkamah Agung  untuk melakukan lagi  investigasi  korupsi  yang menyasar pada  Presiden Asif Ali Zardari. Gerak gerik tersebut dianggap sebagai satu pertanda adanya eskalasi ketegangan antara Mahkamah Agung dan Pemeintah Pakistan yang  bersangkutan dengan  pembukaan lagi  investigasi  terhadap Presiden Zardari.

Mahkamah  Agung Pakistan memanggil  PM Raja Pervez Ashraf - ảnh 1
Perdana Menteri negara ini Raja Pervez Ashraf dipanggil  ke Mahkamah.
(Foto: internet).


 Pada 19 Juni lalu,  Mahkamah Agung  telah memecat  Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani- pendahulu  Ashraf dengan tuduhan menghina apartur hukum ketika tidak menaati perintah Mahkamah tentang pengiriman surat untuk meminta kepada  orang yang berwewenang Swiss supaya melakukan lagi investigasi terhadap Presiden Zardari. Mahkamah Agung telah menetapkan batas waktu  pada Rabu 8 Agustus  yaitu PM baru Ashraf harus melaksanakan perintah ini./.

Komentar

Yang lain