Mahkamah Agung Sri Lanka menghentikan dekrit pembubaran parlemen
(VOVWORLD) - Krisis politik di Sri Lanka telah mencatat lagi perkembangan terkini ketika pada Selasa (13 November), Mahkamah Agung negara ini menghentikan dekrit pembubaran parlemen pimpinan Presiden Maithripala Sirisena.
Para Hakim telah mengeluarkan vonis ini setelah meninjau gugatan yang dikirim oleh beberapa partai politik, di antaranya ada 3 partai besar yaitu Partai Persatuan Nasional (UNP) pimpinan mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, Partai Persekutuan Tamil Nasional (TNA) yang beroposisi dan Partai Sayap Kiri Front Pembebasan Rakyat (JVP) yang bersangkutan dengan dekrit ini. Bersamaan itu, para hakim telah meminta kepada Komite Pemilihan negara ini supaya menghentikan semua persiapan bagi pemilihan dini pada tanggal 5/1/2019.