Mahkamah pidana Thailand menjatuhkan tuduhan terhadap dua pelaku serangan bom di kuil Erawan

(VOVworld) – Satu mahkamah pidana di Thailand, Selasa (24/11) telah menjatuhkan tuduhan terhadap dua pelaku serangan bom berdarah pada Agustus lalu, di Ibukota Bangkok, sehingga menewaskan 20 orang dan melukai kira-kira 120 lainnya. Dua pelaku serangan tersebut adalah Bilal Mohammad dan Mieraili Yusufu, orang Uigur dari Daerah Otonomi Xinjiang (Tiongkok), dijatuhi 10 tuduhan yang bersangkutan dengan serangan bom pada 17/8 lalu di kuil Erawan.

Mahkamah pidana Thailand menjatuhkan tuduhan terhadap dua pelaku serangan bom di kuil Erawan - ảnh 1
Tempat kejadian serangan bom di kuil Erawan
(Foto: baomoi.com)

Menurut surat tuduhan, serangan itu tidak  punya motif politik atau agama, tapi hanya merupakan tindakan balasan dendam terhadap pembersihan jaringan perdagangan manusia oleh kalangan otoritas dari para obyek tersebut.

Dua obyek tersebut telah ditahan di satu pangkalan militer sejak ditangkap pada Agustus dan September lalu. Sejak kudeta pada 5/2014, kasus-kasus yang bersangkutan dengan keamanan nasional Thailand semuanya dibawa ke depan mahkamah-mahkamah pidana.

Komentar

Yang lain