Majelis Umum PBB mengimbau supaya berkomitmen menghormati hukum

(VOVworld) – Para pemimpin di dunia berkomitmen menjamin prinsip hukum, menganggapnya sebagai satu faktor dasar untuk mencegah perang, mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan yang berkesinambungan. Komitmen tersebut dikeluarkan dalam sidang tingkat tinggi tentang hukum yang berlangsung pada Selasa pagi (25 September), menurut waktu Washington dalam kerangka persidangan ke-67 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam pidato pembukaannya, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengimbau kepada semua negara anggota supaya menerapkan hukum secara adil baik di tingkat nasional maupun internasional, bersamaan itu mengembangkan standar-standar hukum yang paling tinggi dalam proses mengambil keputusan.

Majelis Umum PBB mengimbau supaya berkomitmen menghormati hukum - ảnh 1
Sekjen PBB Ban Ki-moon
(Foto: vietnamplus.vn)

Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan "Saya berharap kita akan dapat membangun satu cara pendekatan yang baru dan erat dalam memperkuat hukum dan melaksanakan keadilan supaya melalui itu bisa menjamin perdamaian, perkembangan dan hak asasi manusia. Memperkokoh hukum mendatangkan kepentingan kepada setiap negara dan perseorangan".


Menurut Sekjen Ban Ki-moon, di bidang hukum pada taraf internasional, semua negara perlu menaati keputusan Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ), badan legislatif yang dibentuk oleh PBB pada 1945 guna memecahkan sengketa hukum antara semua negara anggotanya. Mengenai masalah ini, Ketua ICJ, Peter Tomka menekankan: "Pemecahan sengketa di ICJ biasanya turut meredakan ketegangan antara negara-negara, khususnya dalam kasus-kasus sengketa tentang kedaulatan dan wilayah laut".

Majelis Umum PBB mengimbau supaya berkomitmen menghormati hukum - ảnh 2
Persidangan ke-67 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Foto: baoninhthuan.com.vn)


Peter Tomka menekankan bahwa sekarang hanya ada 1/3 diantara total 193 negara anggota PBB, diantaranya hanya ada satu anggota tetap PBB yang menaati keputusan wajib ICJ. Dalam pernyataan yang diesahkan dalam sidang ini, kepala negara dan menteri 80 negara peserta sekali lagi menegaskan prinsip menjamin kesamaan derajat dalam hal kedaulatan semua negara, tidak melakukan intervensi terhadap urusan internal negara lain dan menghormati hak manusia. Pernyataan ini juga mengimbau kepada semua negara supaya jangan menerapkan langkah-langkah ekonomi, keuangan dan perdagangan sepihak dan menghalangi perkembangan sosial ekonomi menyeluruh, khususnya bagi negara-negara yang sedang berkembang./.

Komentar

Yang lain