Majelis Umum PBB mengutuk embargo Amerika Serikat terhadap Kuba.
(VOVworld) - Pada Selasa (29 Oktober), dengan suara 188 /193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan suara untuk mengesahkan Resolusi Majelis Umum PBB yyang isinya mengutuk pengepungan dan embargo yang dikenai oleh Amerika Serikat terhadap Kuba selama lebih dari 5 dekade ini. Ini adalah kali ke-22 terus menerus, Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi tersebut. Untuk pertama kalinya, selain Amerika Serikat, hanya ada satu negara lain ialah Israel mengutuk resolusi mengutuk embargo pada saat satu beberapa negara Pasifik Selatan telah memberikan suara blanko. Ini merupakan bukti yang menunjukkan politik pengepungan dan embargo Washington terhadap La Habana telah tidak diterima oleh komunitas internasional.
Politik embargo Amerika Serikat telah membuat Kuba
menimbulkan kerugian sebesar USD 1,1 triliun
(Foto: baodongthap.com.vn)
Juga pada forum PBB, negara-negara Eropa, Asia, Afrika dan Amerika Latin semuanya secara terbuka mengutuk politik yang tidak adil dari Washington. Pada pihaknya Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez Parrilla memberitahukan bahwa politik embargo Amerika Serikat telah membuat Kuba mengalami kerugian sebesar USD 1,1 triliun dan penggepungan Amerika Serikat tersebut telah membuat rakyat, khususnya anak-anak di negara ini tidak mempunyai syarat untuk bisa mendekati bermacam-macam jenis obat-obatan guna mengobati penyakit serius./.