Majelis Umum PBB mengutuk embargo Amerika Serikat terhadap Kuba.

(VOVworld) - Pada Selasa (29 Oktober), dengan suara 188 /193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan suara untuk mengesahkan Resolusi Majelis Umum PBB  yyang isinya mengutuk pengepungan dan embargo yang dikenai oleh Amerika Serikat  terhadap Kuba selama lebih dari 5 dekade ini. Ini adalah kali ke-22 terus menerus, Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi tersebut. Untuk pertama kalinya, selain Amerika Serikat, hanya ada satu negara lain  ialah Israel mengutuk resolusi mengutuk embargo pada saat satu beberapa negara Pasifik Selatan telah memberikan suara blanko. Ini merupakan bukti yang menunjukkan politik pengepungan dan embargo Washington  terhadap La Habana  telah tidak diterima oleh  komunitas internasional.

Majelis Umum PBB  mengutuk embargo Amerika Serikat terhadap Kuba. - ảnh 1
Politik embargo  Amerika Serikat  telah membuat Kuba
menimbulkan kerugian sebesar USD 1,1 triliun
(Foto: baodongthap.com.vn)

Juga pada forum PBB,  negara-negara Eropa, Asia, Afrika dan Amerika Latin  semuanya secara terbuka  mengutuk politik yang tidak adil  dari Washington. Pada pihaknya Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez Parrilla  memberitahukan  bahwa politik embargo  Amerika Serikat  telah membuat Kuba mengalami kerugian sebesar USD 1,1 triliun dan penggepungan Amerika Serikat tersebut telah membuat rakyat, khususnya anak-anak di negara ini tidak mempunyai syarat untuk bisa mendekati  bermacam-macam jenis obat-obatan guna mengobati penyakit serius./. 

Komentar

Yang lain