(VOVWORLD) - Komite Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia pada tgl 20 Oktober mengumumkan bahwa negara ini akan mengadakan pemilihan umum pada tgl 11 November mendatang.
Sebelumnya, pada tgl 10 Oktober, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menyatakan membubarkan Majelis Rendah angkatan ke-14, membuka jalan bagi pemilu terdini.
Menurut ketentuan, masa bakti Majelis Rendah Malaysia angkatan ke-14 akan berlangsung sampai Juli 2023 dan pemilu akan diadakan sebelum September 2023. Tetapi dengan keputusan membubarkan Majelis Rendah, Malaysia harus mengadakan pemilu dalam kurun waktu enam puluh hari sejak pembubaran Majelis Rendah.