Mantan Presiden AS, Donald Trump Tidak Dimakzulkan Menghasut Kerusuhan
(VOVWORLD) - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dibebaskan oleh Senat negara ini dalam pemungutan suara pemakzulan tentang penghasutan kerusuhan sehingga mematikan jiwa manusia di Gedung Kongres AS pada 6 Januari.
Mantan Presiden AS, Donald Trump (Foto: AFP / VNA) |
Pemakzulan terhadap Donald Trump membutuhkan kesepakatan 2/3 dari 100 senator AS. Namun, dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Sabtu (13/2), hanya 57 senator yang mendukung pemakzulan terhadap mantan Presiden AS, meliputi 7 senator dari Partai Republik, sementara 43 senator sisanya memberikan suara kontra. Dengan demikian, pemungutan suara tidak mencapai angka 67 suara dukungan yang perlu untuk memazulkan Presiden ke-45 AS tersebut.