Mantan Presiden Mesir, H.Mubarak dibebaskan

(VOVworld) – Seorang jaksa Mesir, Senin (13/3), membebaskan mantan Presiden Hosni Mubarak setelah pengadilan kasasi agung negara ini menyatakan pemutihan perkara terhadap dia yang berkaitan dengan tuduhan-tuduhan membunuh para demonstran pada tahun 2011.

Mantan Presiden Mesir, H.Mubarak dibebaskan - ảnh 1
Mantan Presiden Hosni Mubarak dibawa ke pengadilan pada 2/3
(Foto: Reuters / thanhnien. vn)


Menurut pengacara Farid al-Deeb, mantan Presiden Hosni Mubarak bisa pulang ke rumah jika diizinkan oleh dokter. Akan tetapi, dia tidak akan boleh meninggalkan Tanah Air sampai saat investigasi tentang korupsi berakhir. Selama waktu ditahan sejak tahun 2011, mantan Presiden Hosni Mubarak, 88 tahun, telah harus tinggal di sebuah rumah sakit militer.

Hosni Mubarak dituduh mengakibatkan kematian para demonstran dalam gelombang demonstrasi sehingga menimbulkan huru-hara selama 18 hari pada tahun 2011. Menurut statistik, ada kira-kira 850 orang yang telah tewas dalam banyak bentrokan antara polisi dan kaum demonstran pada tahun itu. 

Komentar

Yang lain