Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak dibebaskan

(VOVworld) – Satu pengadilan pidana di kota Kairo, Mesir, pada Rabu (21 Agustus) telah menerima surat permintaan naik banding dari mantan Presiden Hosni Mubarak yang bersangkutan dengan perintah penahanan sementara dari lembaga kejaksaan baru-baru ini, bersamaan itu, mengeluarkan perintah membebaskan mantan pemimpin yang sudah berusia 85 tahun ini.

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak dibebaskan - ảnh 1

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak
(Foto: vietnamplus.vn)

Keputusan tersebut dikeluarkan dengan alasan bahwa waktu penahanan terhadap Hosni Mubarak untuk diinvestigasi telah kedaluwarsa. Investigasi ini bersangkutan dengan tuduhan menerima uang suap sebesar jutaan Pound Mesir yang diajukan oleh harian "Al Ahram" yang dikelola oleh negara. Sebelumnya, pada 19 Agustus, Hosni Mubarak juga  dibebaskan oleh pengadilan dalam satu kasus penggelapan dana publik untuk memperbaiki Istana Kepresidenan. Akan tetapi, mantan Presiden Hosni Mubarak terus ditahan selama 48 jam lagi sesuai dengan ketentuan hukum untuk menciptakan syarat bagi lembaga kejaksaan  supaya meninjau apakah mengajukan surat naik banding terhadap keputusan pengadilan atau tidak.

Menurut para analis, keputusan membebaskan sementara mantan Presiden Hosni Mubarak dan tindakan menindas keras terhadap Gerakan Ikhwanul Muslimin (MB) mungkin menimbulkan lagi instabilitas dan meledakkan bentrokan-bentrokan kekerasan di Mesir pada hari-hari mendatang, terutama setelah kepolisian harus menggunakan kekerasan untuk membubarkan dua demonstrasi duduk yang dilakukan oleh para pendukung Presiden yang terpecat, Morsi sehingga mengakibatkan  hampir 1.000 orang tewas./.

Komentar

Yang lain