Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi dijatuhi hukuman penjara 20 tahun

(VOVworld) – Mahkamah kasasi dari Makahmah Agung Mesir, Sabtu (22/10) memvonis  hukuman penjara 20 tahun terhadap Mantan Presiden Mohamed Morsi karena tuduhan yang bersangkutan dengan kekerasan dan pembunuhan orang pada tahun 2012. Ini merupakan vonis hukuman terakhir bagi Mohamed Morsi.


Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi dijatuhi hukuman penjara 20 tahun - ảnh 1
Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi dijatuhi hukuman penjara 20 tahun
(Foto : Kantor berita Vietnam)


Sebelumnya, pada 17/5/2016, Mohamed Morsi dan 106 pendukung organisasi Ikhwanul Muslimin (MB)  divonis hukuman mati dengan tuduhan berintrik melarikan diri dari penjara dalam pemberontakan mententang mantan Presiden Hosni Mubarak pada tahun 2011. Dia dan pemimpin MB Mohamed Badei dan 7 tokoh yang lain dari organisasi ini divonis hukuman penjara seumur hidup karena berintrik dengan gerakan Hamas dan Hezbollah untuk menentang keamanan nasional Mesir. Pada 18/6, Mahkahma Pidana Kairo memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Presiden Mohamed Morsi  sebagai mata-mata untuk Qatar.

Komentar

Yang lain