(VOVWORLD) - Pada Senin sore (31 Oktober), di Balai Agung Rakyat di Beijing, setelah upacara penyambutan resmi, Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Vietnam (Sekjen KS PKV), Nguyen Phu Trong melakukan pembicaraan dengan Sekjen, Presiden Tiongkok, Xi Jinping.
Sekjen KS PKV, Nguyen Phu Trong melakukan pembicaraan dengan Sekjen, Presiden Tiongkok, Xi Jinping. Foto: VNA |
Sekjen Nguyen Phu Trong menekankan bahwa Vietnam sangat menghargai pasar Tiongkok; ingin memperkuat ekspor berbagai jenis barang unggul ke Tiongkok.
Sekjen, Presiden Tiongkok, Xi Jinping menegaskan bahwa Partai, Pemerintah dan rakyat Tiongkok sangat menghargai hubungan dengan Vietnam. Sekjen, Presiden Tiongkok, Xi Jinping berharap dan bersedia berupaya bersama dengan Partai, Negara dan rakyat Vietnam untuk terus-menerus memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama antara kedua negara, membawa hubungan kemitraan dan kerja sama strategis Vietnam-Tiongkok berkembang secara sehat dan stabil, terus-menerus membawa hubungan dua negara ke level baru.
Kedua pemimpin membahas orientasi untuk memperkuat kepercayaan, memperkokoh persahabatan, meningkatkan efektivitas kerja sama yang substantif di segala bidang, menjaga perdamaian dan stabilitas di laut, membawa hubungan Vietnam-Tiongkok terus berkembang secara sehat, stabil, dan berkelanjutan di waktu mendatang.
Terkait masalah perbatasan dan wilayah, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat pengelolaan garis perbatasan secara efektif sesuai dengan dokumen dan kesepakatan yang ditandatangani antara kedua belah pihak, dengan cepat mendorong operasi percontohan kerja sama pariwisata di area lanskap Terjun Ban Gioc (Vietnam) – De Tian (Tiongkok). Terkait masalah laut, kedua Sekjen mengatakan bahwa ini adalah masalah yang masih ada dalam hubungan kedua negara, menjaga perdamaian dan stabilitas di laut mempunyai makna sangat penting bagi perkembangan kedua partai dan negara. Sekjen Partai Nguyen Phu Trong meminta kedua belah pihak untuk menaati pemahaman bersama tingkat tinggi, menghormati kepentingan yang sah dan layak masing-masing, dan menangani sengketa dan perselisihan dengan langkah-langkah damai sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982 tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).