Memulai perang hukum AS-Iran

(VOVWORLD) - Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) yang berkantor di Den Haag, Belanda, pada Senin (27 Agustus), telah membuka sidang pengadilan menurut gugatan Pemerintah Iran terhadap  pemulihan sanksi-sanksi yang dilakukan oleh Pemerintah pimpinan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terhadap negara ini.
Memulai perang hukum AS-Iran - ảnh 1 Panorama sidang pengadilan tersebut (Foto: EPA/vov.vn)

Sidang pengadilan pertama direncanakan akan berlangsung selama 4 hari dan meskipun belum jelas vonis-nya, tetapi  pastilah gugatan tersebut akan menguntungkan  Iran dan merupakan peluang bagi  Iran untuk menggugat embargo-embargo AS yang dianggap tidak sah.

Pada sidang pengadilan tersebut, para pengacara yang mewakili Iran telah mengeluarkan dua argumen pokok untuk memprotes sanksi-sanksi baru yang dikeluarkan oleh AS setelah negara ini menarik diri dari permufakatan nuklir yang ditandatanngani dengan Iran pada tahun 2015. Pertama ialah sanksi-sanksi ini melanggar traktat yang telah ditandatangani dengan Iran sejak  Revolusi Muslim 1979. Yang kedua ialah Iran mencela bahwa sanksi-sanksi tersebut sebenar-nya bersifat politik dan memberitahukan bahwa banyak negara Eropa mendukung pandangan Iran ini dan mencurigai sifat hukum dari sanksi-sanksi Washington yang baru. Oleh karena itu, Iran menyatakan bahwa AS tidak berhak memulihkan sanksi-sanksi dan berseru kepada ICJ supaya mengeluarkan vonis yang memaksa AS segera menghentikan sanksi-sanksi ini. Iran juga meminta uang santunan.

Para pengacara yang mewaliki AS akan menyampaikan argumen-nya pada Selasa (28 Agustus).

Komentar

Yang lain