Mesir: Partai NDP pimpinan mantan Presiden H.Mubarak dilarang ikut pemilu

(VOVworld) – Mahkamah Kairo (Mesir) urusan masalah-masalah darurat, pada Selasa (6 Mei) telah mengeluarkan vonis melarang para pejabat Partai Demokrat Nasional (NDP) pimpinan mantan Presiden Hosni Mubarak turut dalam pemilu-pemilu Presiden, Parlemen dan daerah yang akan datang.

Vonis ini telah berarti mencegah kesempatan bagi para pejabat Partai NDP-kekuatan yang pernah memegang kekuasaan pengelolaan di Mesir sejak dibentuk oleh Almarhum Presiden Anwar Sadat pada tahun 1978 sampai awal tahun 2011 untuk kembali ke gelanggang politik.

Mesir: Partai NDP pimpinan mantan Presiden H.Mubarak dilarang ikut pemilu - ảnh 1
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak
(Foto: dantri.com.vn)

Vonis tersebut dikeluarkan dengan alasan bahwa NDP pernah mengesahkan Undang-Undang yang melanggar Undang-Undang Dasar dan tidak melaksanakan keputusan-keputusan Mahkamah. Para jaksa juga beranggapan bahwa NDP telah dibubarkan menurut satu vonis pengadilan setelah penggulingan terhadap pemerintah pimpinan mantan Presiden Hosni Bubarak pada awal tahun 2011. Oleh karena itu, partisipasi Partai ini dalam gelanggang politik akan merupakan ancaman terhadap Tanah Air dan akan membuat rakyat marah./.

Komentar

Yang lain