MU PBB akan melakukan sidang darurat tentang masalah Yerusalem
(VOVWORLD) - Menurut permintaan negara-negara Arab dan Islam, pada Rabu (21 Desember), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) yang terdiri dari 193 anggota akan mengadakan sidang istimewa darurat untuk berbahas tentang keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tentang pengakuan Yerusalem sebagai Ibukota Israel.
Negara-negara dalam DK PBB mendukung draft resolusi yang isinya berseru kepada AS supaya menarik keputusan tentang Yerusalem, pada 18/12. (Foto: AFP/Kantor Berita Vietnam) |
|
Pada sidang ini, MU PBB akan memberikan suara terhadap draft resolusi yang isinya berseru kepada Presiden Donald Trump supaya menarik pernyataan ini.
Banyak negara dan organisasi di dunia tetap terus mengecam AS setelah Washington memveto draft resolusi yang dikeluarkan oleh Mesir tentang posisi hukum Yerusalem pada pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, pada Senin (18 Desember).
Dalam pernyataannya pada Selasa (19 Desember), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Arab, Ahmed Abloul-Gheit menegaskan: Gerak gerik AS ini akan membuat negara ini terisolasi. Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, dalam pernyataan-nya, mengecam gerak gerik AS tersebut, menganggap-nya sebagai langkah “kurang berhati-hati” dan “AS kurang mematuhi resolusi-resolusi internasional”.
Pemerintah Kuweit juga memprotes gerak gerik AS ini, bersamaan itu juga berseru kepada komunitas internasional supaya memprotes keras AS yang memutuskan untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar-nya ke sana.
Deputi Perdana Menteri (PM) Turki, Bekir Bozdag juga mengecam AS yang memveto draft resolusi tentang posisi hukum Yerusalem dan beranggapan bahwa AS jangan bertentangan dengan hukum internasional.
Juga bersangkutan dengan masalah ini, Duta Besar Negara Palestina untuk Vietnam, Saadi Salama, pada Selasa (19 Desember), telah mengadakan pertemuan dengan kalangan pers untuk menyampaikan informasi tentang perkembangan-perkembangan belakangan ini di Timur Tengah yang bersangkutan dengan pendirian AS yang baru tentang Yerusalem. Dubes Saadi Salama menegaskan: Yerusalem merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Negara Palestina yang diduduki. Palestina menyambut komitmen komunitas internasional terhadap hukum internasional tentang hak-hak dari orang Palestina. Dia juga menunjukkan: Pemerintah Palestina berhaluan memilih solusi tanpa kekerasan dalam memecahkan bentrokan Palestin-Israel dan sedang berupaya keras menyatukan semua pasukan dan organisasi politik Palestina untuk bersama melakukan koordinasi dan mengusahakan suara bersama dalam memecahkan masalah ini.