MU PBB mengesahkan resolusi yang mengutuk Israel menggunakan kekerasan terhadap orang Palestina

(VOVWORLD) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (13/6), mengesahkan resolusi yang mengutuk Israel membunuhi warga sipil Palestina.
MU PBB mengesahkan resolusi yang mengutuk Israel menggunakan kekerasan terhadap orang Palestina - ảnh 1Para demonstran Palestina mendapat luka-luka dalam bentrokan dengan para serdadu Israel di daerah perbatasan Gaza-Israel, 15/5 (Foto: EPA / VNA)

Resolusi yang dikeluarkan oleh Aljazair, Turki dan orang Palestina ini menerima 120 suara pro, 8 suara kontra dan 45 suara blanko. Sementara itu, rancangan naskah amandemen yang disusun Amerika Serikat (AS), yang isinya mengutuk gerakan Islam bersenjata Hamas dari Palestina “menghasut kekerasan” di sepanjang perbatasan Gaza-Israel, tidak bisa memenuhi cukup 2/3 jumlah suara yang perlu untuk diesahkan.

Resolusi tersebut mengutuk Israel menggunakan terlalu banyak kekerasan dan melakukan diskriminasi terhadap warga sipil Palestina, bersamaan itu mengimbau untuk melakukan langkah-langkah melindungi warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepian Barat yang diduduki. Resolusi tersebut juga menugasi Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres supaya dalam waktu 60 hari merancang rekomendasi-rekomendasi bagi satu “mekanisme perlindungan internasional” terhadap orang Palestina di Jalur Gaza dan Tepian Barat. Mekanisme ini mungkin meliputi banyak langkah, dari pembentukan satu misi pengawasan sampai satu pasukan penjaga perdamaian yang sebenarnya, tapi semua opsi aksi juga memerlukan dukungan dari Dewan Keamanan PBB, tempat dimana AS berhak memberikan veto.

Komentar

Yang lain