(VOVworld) - Partai Liga Nasional demi Demokrasi (NLD) yang berkuasa di Myanmar memberitahukan bahwa Partai ini bisa tidak melakukan perombakan Undang-Undang Dasar (UUD) yang sedang berlaku, maka akan menyusun naskah UUD baru.
Presiden Myanmar, Htin Kyaw.
(Foto: vnplus).
Menurut sumber berita dari badan legislasi dari NLD, para pemimpin partai ini memahami bahwa akan sia-sia kalau berusaha mengamandir UUD yang sedang berlaku, karena tentara tetap masih memegang hak veto dalam Parlemen. Oleh karena itu, NLD akan menyelenggarakan satu referendum mengenai rencana menyusun UUD yang baru.
Pada tahun 2014, NLD pernah melakukan satu referendum untuk mengambil tanda tangan dari 5 juta warga Myanmar untuk meminta kepada Parlemen Myanmar mengamandir beberapa pasal dalam naskah UUD yang sedang berlaku.