Negara-negara mengimbau para pihak untuk menangani sengketa di Laut Timur berdasarkan hukum internasional
(VOVWORLD) - Dalam jumpa pers dengan media internasional pada Kamis (16/7), Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi menekankan bahwa perdamaian dan stabilitas di Laut Timur adalah harapan semua negara dan sekali lagi mengimbau semua negara untuk menghormati hukum internasional.
“Penghormatan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982 adalah kunci agar Laut Timur menjadi wilayah perairan yang damai dan stabil di Laut Timur. Pandangan Indonesia tentang masalah Laut Timur selalu jelas dan konsisten. Posisi Indonesia di zona ekonomi eksklusif juga jelas dan sesuai dengan UNCLOS 1982 dan vonis Mahkamah Arbitrase 2016. Indonesia menekankan pentingnya semua negara dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Timur, serta mengimbau semua negara untuk menahan tindakan ekskalasi ketegangan di kawasan”.
Menlu Indonesia, Retno Marsudi (Foto: VNA) |
Menlu Indonesia juga berulang kali menyatakan pandangan Indonesia yakni menghindari tindakan-tindakan yang meningkatkan ketegangan di Laut Timur, khususnya pada saat seluruh dunia sedang bergelut untuk memerangi pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga menyatakan kekhawatiran tentang memningkatkan ketegangan di kawasan Laut Timur ketika Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa semua klaim Tiongkok terhadap beberapa wilayah perairan, di antaranya ada Laut Natuna, Indonesia adalah “ilegal”. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teukur Faizasyah mengatakan bahwa semua dukungan internasional tentang masalah kedaulatan Indonesia terhadap wilayah perairan Natuna adalah “normal” dan “rasional” sesuai dengan hukum internasional.
Pada hari yang sama, Menlu Malaysia, Hishamuddin Hussein menegaskan bahwa Malaysia konsisten dengan pendiriannya bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Laut Timur. Menlu Hishamuddin menekankan bahwa Malaysia berharap pembahasan-pembahasan selanjutnya akan mencapai COC secara berhasil-guna dan substantif. Ia juga memberitahukan bahwa upaya-upaya diplomatik Malaysia telah membuat kapal survei Hai Duong 8 dan tim kapal pengawal Tiongkok meninggalkan daerah pengeboran West Capella pada Mei lalu.
Sementara itu, ketika berbicara pada jumpa pers mingguan, menjawab pertanyaan tentang pendirian New Delhi setelah Amerika Serikat menolak hampir klaim laut Tiongkok di Laut Timur, jubir Kemenlu India, Anurag Srivastava menekankan bahwa New Delhi mendukung kebebasan pelayaran dan perdagangan yang sah di jalur-jalur perairan internasional.