(VOVWORLD) - Pemerintah Australia, pada Sabtu (4 April), telah mengumumkan keputusan mengizinkan para pekerja asing memperpanjang waktu penginapan di negara ini dalam masa wabah Covid-19.
Sementara itu, pada hari yang sama, Pemerintahan Ibu Kota Jakarta, Indonesia telah memutuskan akan memperpanjang waktu penutupan tempat-tempat wisata sampai tanggal 19 April untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Gerak-gerik ini berlangsung hanya beberapa hari setelah Gubernur Jakarta memutuskan memperpanjang situasi darurat dari tanggal 3/4 hingga tanggal 19/4/2020.