Nepal resmi memberlakukan UUD baru
(VOVworld) – Setelah 7 tahun dengan banyak perundingan yang mengalami kemacetan dan dua pemilu Parlemen Konstituante, pada Minggu (20 September), Nepal telah memberlakukan Undang-Undang Dasar (UUD) baru, melepaskan ezim monarkhi lama untuk menjadi Negara Republik Federasi yang meliputi 7 propinsi bagia. Presiden Nepal, Ram Baran Yadav telah menandatangani dan memberlakukan naskah UUD baru dan menyatakan di depan Parlemen bahwa pengesahan UUD ini membuka jalan perkembangan Tanah Air Nepal. UUD baru diterapkan sebagai pengganti UUD sementara yang diterapkan dalam hampir sepuluh tahun ini setelah perang saudara berakhir di Nepal, mendatangkan penghentian rezim monarkhi Hindu. Sebelumnya, pada 16 September, Parlemen Nepal telah mengesahkan naskah UUD baru, menurut-nya akan negara Asia Selatan ini dengan jumlah penduduk sebanyak 28 juta jiwa ini dibagi menjadi 7 propinsi bagian.