OIC berseru mengakui Jerusalem Timur sebagai Ibukota Negara Palestina

(VOVWORLD) - Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OIC) yang berlangsung pada Rabu (13 Desember), di Istanbul, Ibukota Turki, para pemimpin asal lebih dari 50 negara anggota telah mengeluarkan Pernyataan Bersama yang berseru kepada komunitas internasional supaya mengakui Jerusalem Timur sebagai Ibukota Negara Palestina.
OIC berseru mengakui Jerusalem Timur sebagai Ibukota Negara Palestina - ảnh 1 Para pemimpin dan Wakil dari negara-negara yang peserta pada OIC (Foto: AFP/VNA)

Para pemimpin Islam tersebut menganggap keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tentang pengakuan Jerusalem sebagai Ibukota Israel merupakan  “tidak berlaku secara hukum” dan merupakan “pengrusakan terhadap upaya-upaya perdamaian”, menciptakan peluang untuk mendorong “ekstrimisme dan terorisme”. Pernyataan tersebut juga memberitahukan bahwa Konferensi OIC menganggap gerak-gerik Presiden AS, Donald Trump sebagai “pemberitahuan tentang penarikan diri AS dari peranan sebagai satu sponsor dalam proses perdamaian” di Timur Tengah.

Sebelumnya, ketika berbicara di depan upacara pembukaan konferensi tersebut, Turki telah berseru kepada komunitas internasional supaya mengakui Jerusalem Timur sebagai Ibukota Negara Palestina. Sementara itu, Presiden Palestina, Mahmud Abbas menegaskan bahwa “Jerusalem sudah dan akan untuk selama-lamanya merupakan Ibukota Palestina. Akan tidak ada perdamaian dan kestabilan kalau tidak ada hal ini.”

Komentar

Yang lain