Palestina berseru kepada ICC supaya menginvestigasi Israel yang mengancam menghancurkan rumah-rumah di Jerusalem Timur

(VOVWORLD) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina, pada Minggu (21/7), telah mengeluarkan pernyataan untuk berseru kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) supaya mengadakan investigasi tentang masalah ancaman Israel mengancam untuk menghancurkan rumah warga Paliestina di Kota Sur Baher, Jerusalem Timur.

Israel menduduki kawasan Jerusalem Timur dalam perang pada tahun 1967, setelah itu menggabungkan kawasan ini dan menyatakan bahwa seluruh kota Jerusalem adalah ibu kota yang tak terpisahkan dari Israel. Israel selalu menolak hak warga dari orang Palestina di kawasan ini dan hanya memberikan status “migrasi” untuk orang Palestina yang sedang tinggal di sini. Komunitas internasional tidak mengakui gerak-gerik Israel ini, sementara itu, orang Palestina selalu menetapkan Jerusalem Timur adalah ibu kota Negara Pelestina pada masa depan.

Dalam perkembangan yang bersangkutan, Koran “Tomes of Israel”, pada Minggu (21/7), telah memberitakan bahwa penasehat Gedung Putih, Jared Kushner dan beberapa senior Pemerintah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan datang ke Timur Tengah pada pekan depan untuk membahas lagi Rencana Perdamaian Timur Tengah, atau “Permufakatan Abad” untuk memecahkan bentrokan antara Israel dan Palestina.


Komentar

Yang lain